Tuesday, October 30, 2012

Pemrosesan Transaksi UKM



UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan merupakan usaha yang berdiri sendiri.

Di dalam UKM pasti terjadi kegiatan transaksi. Sebagai contoh UKM yang bergerak dibidang jasa pencucian, yaitu salah satu laundry yang ada di Depok. 

Berikut adalah bukti transaksi nya :


 
Lalu berikut adalah flowchart dari proses kerja laundry tersebut :

 

 
Sumber :
  • Petra Christian University Library - /jiunkpe/s1/info/2008/jiunkpe-ns-s1-2008-26403101-11107-oembah2-chapter3.pdf

No comments:

Post a Comment