1.
Inkaso
Inkaso
merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan
sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah
ditunjuk oleh si pemberi amanat. Inkaso adalah penagihan
warkat-warkat kliring yang terdapat di luar wilayah kliring bank yang
bersangkutan.
2. Transfer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan
sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan
untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau
masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal
balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
3. Safe Deposit Box
Layanan Safe
Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau suratsurat
berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam
ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang
disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya. Biasanya barang yang disimpan di
dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak
aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang
disimpan di SDB bank relatif lebih murah.
4. Letter of Credit (L/C)
Dalam
melakukan transaksi perdagangan ekspor-impor, sistem pembayaran yang umum
digunakan adalah Letter of Credit (L/C) atau Documentary Credit. Walaupun
transaksi yang dilakukan antara kedua belah pihak dimungkinkan untuk tidak
menggunakan L/C, namun untuk melindungi kedua belah pihak biasanya transaksi
dengan L/C lebih disenangi, dimana bank ikut terlibat dan mengurangi risiko
tertentu.
5. Travellers Cheque
Travellers
cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
sumber :
http://dikung.blogspot.com/2011/03/jasa-jasa-bank-fee-base-income.html
No comments:
Post a Comment