Analisis rasio keuangan memberikan kerangka hubungan antar pos-pos
neraca dan perhitungan laba rugi, memungkinkan seseorang menelusuri
sejarah suatu perusahaan dan menilai posisi keuangannya saat ini, serta memungkinkan bagi manajer keuangan memperkirakan reaksi kreditur atau
investor terhadap keadaan keuangan perusahaan dan dengan demikian dapat
mancari cara-cara yang tepat untuk mendapatkan dana. (S. Munawir (2007:65) )
1. Legal Reserve Requirement (LRR)
Ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari
dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum
berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
2. Loan to Deposit Ratio
(LDR)
Rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh
bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Pengertian lainnya LDR adalah rasio
keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR
adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro,
tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan
requests) nasabahnya.
Rasio ini digunakan untuk mengukur
tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan
seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya
rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana
yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio
kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana
pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
3. Capital Adequacy Ratio (CAR)
Rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian
yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik
kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva
produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu
membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi
profitabilitas.
4. Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)
Faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset),
Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan
istilah Analisis CAMEL
·
Aspek Permodalan (Capital)
Penilaian pertama adalah aspek
permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang
didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut
didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu
perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
·
Aspek Kualitas Aktiva
Produktif (Asset)
Aktiva produktif atau Productive
Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang
dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai
dengan fungsinya.
·
Aspek Kualitas Manajemen
(Management)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank
meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan
mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan.
Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para
karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
·
Aspek Rentabilitas (Earning)
Penilaian aspek ini diguankan untuk
mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur
tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan.
Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan
antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).
·
Aspek Likuiditas (Likuidity)
Aspek kelima adapah penilaian
terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank
yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka
pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang
layak dibiayai.
5. Non Performing Loan (NPL)
Kredit yang masuk ke dalam kualitas kredit kurang lancar, diragukan
dan macet berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (SE No. 7/3/DPNP). NPL yang digunakan dalam penelitian ini merupakan angka perubahan NPL bulan Desember 2008 dan Januari
2009, dengan kategori 1 =
meningkat, 0 = menurun atau tetap.
Variabel Kebijakan Bank Indonesia
(KBI) mempengaruhi NPL secara signifikan. KBI No. 7 Tahun 2005 menyebutkan
bahwa adanya pengharusan dilakukannya penyeragaman penilaian dan pengategorian
kualitas aktiva produktif oleh bank. Hasil pengolahan nilai signifikansi
variabel KBI adalah 0,016. Hal ini berarti KBI signifikan mempengaruhi NPL pada
tingkat kepercayaan 95% karena nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 dan
terjadi perbedaan yang nyata
antara NPL setelah diterapkannya KBI dengan NPL sebelum diterapkannya KBI.
6. Net Interest Margin (NIM)
Ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh
bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi
pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga
produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.
Hal ini biasanya dinyatakan sebagai
persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu
dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan
jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka
waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).
sumber
http://alvinheadhunters.wordpress.com/2012/05/28/pengenalan-rasio-keuangan-bank/
Caesars Casinos and Gaming News - DrmCD
ReplyDeleteDiscover real-time casino gaming 용인 출장마사지 and the world 경기도 출장마사지 of online gaming at 계룡 출장샵 the 과천 출장안마 best Caesars of Caesars Resort Casino in Las Vegas, Nevada and Golden Nugget 전주 출장샵 in